Mahasiswa Adukan Penyebar Fitnah dan Hoax ke Bareskrim Polri
JAKARTA (28 Juli 2017): Mahasiswa Akademi Bela Negara (ABN) hari ini (Jumat 28/7) mengadukan para pemfitnah dan penyebar hoax melalui media sosial (medsos) ke Bareskrim Polri.
Didampingi tim hukum dari Badan Advokasi Hukum (BAHU) Nasdem, para mahasiswa mengadukan para pelaku fitnah dan medsos ke polisi karena mahasiswa ABN tidak menghendaki informasi sesat terus meracuni masyarakat Indonesia.
Para mahasiswa yang hari ini melaporkan kasus hoax dan fitnah ke Bareskrim adalah Darma Tyas Utomo, Lalu Zulqarnain, Rusdi, dan Ignatius Umbu Tiba.
ABN beberapa waktu yang lalu sempat difitnah melalui medsos bahwa seragam yang dikenakan para mahasiswa menyerupai seragam TNI dan lembaga pendidikan bela negara ini dimaksudkan untuk menyaingi TNI. Padahal faktanya tidak seperti itu.
Ketua Tim dan Juru Bicara BAHU, Hermawi Taslim, menjelaskan ada pihak-pihak tertentu yang secara sistematis dan terencana sengaja menyebarkan berita bohong dan hoax disertai foto-foto tentang ABN yang tidak sesuai fakta.
"Perbuatan itu nyata-nyata merupakan kejahatan dan karenanya wajib untuk diusut, dibongkar dan dilakukan penegakan hukum. Hoax yang dilakukan para penjahat medsos sudah sangat keterlaluan," katanya.
Para mahasiswa mengadu ke Bareskrim, menurut Taslim, karena yang menjadi korban dari kejahatan hoax ini adalah Akademi Bela Negara. "Hoax yang disebarkan yang tidak sesuai fakta dan serampangan tersebut telah merugikan ABN dan para mahasiswa."
Taslim menjelaskan yang dilakukan para mahasiswa ABN untuk membuat laporan ke polisi ini sebagai bagian dari gerakan untuk melawan hoax yang sudah merajalela. Pelakunya sengaja ingin membohongi dan membodohi masyarakat.
Dia mengatakan korban hoax bisa siapa saja. "Karena itulah hoax harus dilawan tidak dengan cara yang sama dan ABN berada dalam garda terdepan untuk melawannya," tegas Taslim.[partainasdem.id]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.